Membentuk Dokter Hewan yang Profesional, Kompeten, dan Berintegritas
Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Hewan merupakan jenjang pendidikan lanjutan setelah menyelesaikan Program Sarjana Kedokteran Hewan yang bertujuan menghasilkan dokter hewan profesional, berintegritas, dan beretika sesuai standar kompetensi nasional serta berdaya saing global. Proses pembelajaran dilaksanakan secara terpadu melalui pendidikan berbasis praktik (koasistensi), yang mengintegrasikan pembelajaran klinik, laboratorium, dan pengalaman lapangan untuk membentuk kompetensi profesional dalam diagnosis, terapi, pencegahan, dan pengendalian penyakit hewan, pelayanan kesehatan masyarakat veteriner, pengawasan keamanan pangan asal hewan, serta penerapan prinsip kesejahteraan hewan dan One Health.
Koasistensi dilaksanakan di berbagai bidang, meliputi hewan kecil, hewan besar, unggas, satwa liar dan eksotik, reproduksi, bedah, penyakit dalam, laboratorium diagnostik, kesehatan masyarakat veteriner, serta manajemen kesehatan hewan. Selain kompetensi teknis, mahasiswa juga dibekali kemampuan komunikasi, kepemimpinan, pengambilan keputusan klinis berbasis bukti ilmiah, kolaborasi lintas disiplin, dan etika profesi, sehingga mampu memberikan pelayanan veteriner yang berkualitas serta berkontribusi terhadap kesehatan hewan, kesehatan manusia, dan kelestarian lingkungan. Setelah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan profesi dan memenuhi persyaratan yang berlaku, lulusan berhak menyandang gelar dokter hewan (drh.).